Penilai profesional yang telah memperoleh sertifikasi resmi yang memverifikasi kualifikasi dan keahliannya dalam penilaian properti.
Penilai yang secara resmi terdaftar dan diakui oleh otoritas terkait untuk melakukan penilaian properti.
Individu yang sedang dalam proses mendapatkan pengalaman dan keterampilan yang diperlukan di bawah pengawasan untuk menjadi penilai bersertifikat.
Penilai yang berafiliasi dan beroperasi di bawah naungan KJPP Hari Utomo dan Rekan.